Jumat, 11 Februari 2011

Tulisan Softskill (Pendidikan Kewarganegaraan)


PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP KAUM LEMAH

Hak Asasi Manusia atau yang biasa disebut dengan HAM dikatakan Hak yang dimiliki oleh setiap manusia yang tidak bisa diatur, bahkan diinjak-injak keberadaannya. Tapi pada kenyataannya lain, Hak Asasi Manusia atau HAM hanya dimiliki oleh manusia-manusia yang kuat, oleh penguasa, oleh orang-orang yang mempunyai jabatan, oleh orang-orang yang mempunyai banyak uang. Sedangkan untuk kaum yang lemah Hak Asasi Manusia mereka itu seperti mainan untuk orang-orang yang kuat, seperti mereka yang lemah tidak bisa memperoleh hak mereka.
Saya ambil contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia pada tenaga kerja Indonesia atau TKI yang bekerja sebagai pembantu diluar negeri seperti Malaysia dan Saudi Arabia. Mereka yang bekerja disana banyak yang disiksa oleh majikannya, seperti disetrika tubuhnya bahkan seperti disiram air panas. Itu semua adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, mereka yang disiksa adalah kaum lemah  yang mencari sesuap nasi di negeri orang tapi mereka tidak mendapatkan haknya disana.
Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia juga banyak terjadi di Indonesia, terutama yang kita bahas disisni adalah rakyat kecil. Hukum di Indonesia seperti hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang berkuasa dan bagi yang lemah menjadi budak bagi mereka yang kuat. Banyak rakyat kecil  di Indonesia yang disingkirkan haknya hanya untuk kepentingan pribadi penguasa, yang lebih parah lagi banyak anak-anak dinegeri ini yang ditindas, dipekerjakan, dipaksa bahkan sampai mereka tidak mempunyai waktu untuk menikati masa kecilnya karena habis untuk berkelahi dengan waktu.
Dimana Hak mereka semua ?, Hak Asasi Manusia yang pada dasarnya dimiliki oleh setiap manusia tapi tidak bisa diperoleh hanya karena mereka kaum yang lemah, yang seharusnya para TKI mendapatkan perlakuan yang sama seperti manusia lainnya tapi hanya karena beda status mereka diperlakukan seperti binatang. Yang seharusnya rakyat kecil di Negeri ini diperhatikan haknya malah disinggirkan, yang seharusnya anak-anak dinegeri ini dapat bermain, belajar, dan menggapai cita-citanya tapi malah disuruh pecahkan karang dengan tangan lemahnya itu.
Mereka semua adalah orang-orang lemah yang tidak bisa berbuat apa-apa yang harus kita, negara, dan pemerintah perhatikan. “Mereka pantas mendapatkan haknya” , mereka yang seharusnya diperhatikan dan dilindungi haknya karena mereka juga makhluk ciptaan Tuhan, dan Tuhan tidak memandang manusia dari jabatan atau haratanya, melainkan dari tingkat kedermawanan kita. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk lebih menghargai dan menghormati setipa Hak Asasi Manusia yang ada di muka bumi ini.

Tugas Softskill (Pendidikan Kewarganegaraan)


HAK ASASI MANUSIA (HAM)

Hak Asasi Manusia atau yang disingkat HAM adalah hak yang dimiliki sejak manusia dilahirkan, hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, karena hak asasi diperoleh manusia dari pencipta-Nya. Dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak Asasi Manusia bersifat Universal yang diartikan berlaku di mana saja dan untuk siapa saja tidak kaya dan tidak miskin, tidak memandang jabatan, dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Selain HAM manusi juga mempunyai kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana tegaknya HAM.
Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2.  Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3.     Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.

Banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap Hak Asasi Mausia atau HAM, pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang baik yang disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan hukum yang berlaku.
Kesadaran akan Hak Asasi Manusia diawali berabad-abad tahun sejak manusia ada didunia ini. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrat yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.