Jumat, 11 Februari 2011

Tugas Softskill (Pendidikan Kewarganegaraan)


HAK ASASI MANUSIA (HAM)

Hak Asasi Manusia atau yang disingkat HAM adalah hak yang dimiliki sejak manusia dilahirkan, hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, karena hak asasi diperoleh manusia dari pencipta-Nya. Dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak Asasi Manusia bersifat Universal yang diartikan berlaku di mana saja dan untuk siapa saja tidak kaya dan tidak miskin, tidak memandang jabatan, dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Selain HAM manusi juga mempunyai kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana tegaknya HAM.
Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2.  Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3.     Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.

Banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap Hak Asasi Mausia atau HAM, pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang baik yang disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan hukum yang berlaku.
Kesadaran akan Hak Asasi Manusia diawali berabad-abad tahun sejak manusia ada didunia ini. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrat yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar